Seseorang dituntut untuk berdzikir pada Allah di setiap waktu dan setiap keadaan kecuali di tempat yang dilarang untuk berdzikir seperti di kamar mandi. Apakah mungkin seseorang memutus berdzikir pada Allah di kamar mandi yaitu ia tidak mengingat Allah dengan hatinya?
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah menjawab pertanyaan di atas,
Dzikir dengan hati itu disyari’atkan setiap saat dan di setiap tempat termasuk di kamar mandi dan tempat lainnya. Yang dimakruhkan di kamar mandi dan tempat kotor semisalnya adalah berdzikir dengan lisan. Hal ini dilarang dalam rangka mengagungkan Allah Ta’ala. Yang dikecualikan ketika di kamar mandi adalah membaca basmalah saat wudhu. Membaca basmalah di tempat tersebut dibolehkan ketika sulit berwudhu di luar kamar mandi. Membaca basmalah ketika wudhu itu wajib menurut sebagian ulama, namun dianggap sunnah muakkad oleh jumhur (mayoritas ulama).
[Majmu’ Fatawa wa Maqolat Ibnu Baz, 5: 381]Panggang-Gunung Kidul, 6 Jumadal Ula 1432 H (09/05/2011)
Artikel asli: https://rumaysho.com/1733-berdzikir-dengan-hati-di-kamar-mandi.html